
Ilustrasi
Konfirmasitimes.com-Jakarta (01/03/2021). Gas elpiji berukuran 3 dan 12 kilogram dioplos. Polsek Klapanunggal, Resor Bogor mengungkap produsen gas elpiji oplosan di Perumahan Grand Kahuripan klaster Papandayan.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menerangkan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (24/02/2021) setelah adanya laporan warga, mengenai adanya salah satu rumah melakukan pengoplosan tabung gas.
“Unit Resrim Polsek Klapanunggal kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan dan mengamankan salah satu pelaku berinisial W,” ujar Harun, Minggu (28/02/2021).
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 197 tabung gas berukuran 3 kilogram, 6 tabung berukuran 5,5 kilogram, 34 tabung berukuran 12 kilogram, 10 pipa untuk media transfer gas, sebuah timbangan dan satu unit mobil Toyota Kijang.
“Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan. Sementara seluruh barang buktu diamankan di Mapolsek Klapanunggal,” kata Harun.