Konfirmasitimes.com-Jakarta (19/12/2020). Liburan ke Bandung akhir tahun ini tanpa perlu menyertakan hasil tes covid-19. Sebagaimana yang sudah disampaikan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, yang mana berdasarkan hasil rapat terbatas pada Jumat (18/12/2020), Pemerintah Kota Bandung tidak akan membebankan wisatawan yang berkunjung menyertakan hasil tes PCR atau rapid test pada saat libur Natal dan tahun baru.
Sebagai pertimbangan, karena khawatir terjadi penumpukan di pintu masuk menuju Kota Bandung.
“ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira ya, oleh karena itu diputuskan tidak ada ya, persyaratan ada rapid tes itu. Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya,” terang Oded.
Oded menjelaskan Pemerintah Kota Bandung akan melakukakn pengetatan protokol kesehatan di sejumlah sektor serta lokasi yang menjadi serbuan wisatawan.
“Kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan,” ucapnya.
“Kami akan memperketat aturan, meningkatkan pengawasan serta penegasan terhadap tindakan pelanggaran sesuai dengan Perwal Nomor 73 Tahun 2020, seperti contoh penyegelan terhadap mini market,” pungkasnya.
Bagaimana reaksi Anda?