Konfirmasitimes.com-Jakarta (17/12/2020). Untuk kesekian kali, penghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ditangkap pihak jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam sebuah video viral di media sosial, seorang wanita berinisial LS (49) menghina Jokowi dengan kata-kata kasar.
Berkenaan dengan hal itu, polisi bergerak melacak keberadaan LS. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, LS ditangkap di kediamannya, daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/12/2020) lalu.
“Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku,” kata Heru, dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).
Heru menjelaskan bahwa video LS yang beredar viral tersebut direkam pada tahun 2019. Video itu juga bukan direkam di kediaman LS, melainkan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Dia buat videonya di sana (Ciputat). Tetapi rumahnya di Menteng,” kata Heru.
Saat ini, LS masih jalani pemeriksaan di Mapolsek Menteng.
Tidak hanya menghina Jokowi, LS melontarkan kata makian ke tokoh nasional, seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Sebagai informasi video yang mengandung hinaan itu menjadi viral lantaran kata-kata kasar yang dikeluarkan LS.
“Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n* goblok PDI k* Perjuangan yang punya otak, yang ngak punya otak banget sampai detik ini,” kata LS dalam video tersebut.
Bagaimana reaksi Anda?