Konfirmasitimes.com-Jakarta (28/11/2020). Satu orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung
Penangkapan itu dilakukan pada tanggal 23 dan 25 November 2020.
Terduga teroris tersebut berasal dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan nama Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga (UL).
Selain TB, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron.
Diketahui, mereka berasal dari kelompok yang sama yaitu Jamaan Islamiyyah (JI).
Sebelumnya, terduga TB diduga menjadi salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Cariton pada 2009 silam.
TB juga menjadi buron dalam kasus bom yang terjadi di Solo dan Cirebon.
Selain itu, TB disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas.
Namanya, masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) teroris Polri yang dirilis pada tahun 2011.
Di samping itu, Tim Densus 88 telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Akan tetapi, Awi belum membeberkan barang bukti yang ditemukan itu. Baegitu juga dengan peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.
“Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers,” kata Awi.
Bagaimana reaksi Anda?