Konfirmasitimes.com-Jakarta (27/11/2020). Pemerintah Indonesia tahun ini mengeluarkan berbagai macam program bantuan. Namun sayangnya dikabarkan, beberapa bantuan tidak dilanjutkan di tahun depan, hanya berhenti sampai bulan desember 2020.
Daftar bantuan hanya sampai desember 2020,
Bantuan tersebut adalah BLT Dana Desa, Bantuan Rp1 juta Seniman, dan Bantuan pangan/sembako yang merupakan bantuan sosial reguler dari pemerintah.
Perlu diketahui bahwa bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler.
Daftar bantuan yang sudah dipastikan tidak dilanjutkan pada tahun 2021
BLT Dana Desa
Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.
Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.
Bantuan Rp1 juta untuk Seniman
Pemerintah melalui Menteri keuangan Sri Mulyani telah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 20 ribu seniman dan pelaku budaya.
Kementerian keuangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp26,5 miliar dari APBN untuk membantu seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan karya budaya selama masa pandemi Covid-19.
Bantuan Pangan/Sembako
Pemerintah dikabarkan akan fokus pada program vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diketahui membutuhkan anggaran yang cukup banyak.
Sehingga pada tahun 2021 nanti tidak ada lagi perpanjangan untuk bantuan pangan/sembako. Meski demikian, bantuan langsung tunai masih diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.
Bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler. Bantuan tersebut bisa jadi diperpanjang lagi jika kemungkinan wabah penyakit Covid-19 masih belum berhenti.
Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.
Artinya, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi Anda yang belum pernah merasakan sama sekali mendapatkan salah satu bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah pada tahun 2020.
Maka dari itu, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah akibat pandemi Covid-19 segera lakukan pendaftaran terkait bantuan yang masih membuka.
Bagaimana reaksi Anda?